Selasa, 17 Agustus 2010

Sebuah Renungan Di Malam Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 65


Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu berusaha merubah nasibnya sendiri” (QS. Ar-Ra’d : 11)


Benar kawan, Negara kita sudah merasakan perjalanan panjang dalam masa kemerdekaan. Enam puluh empat tahun lamanya Negara ini bebas dari penjajah dan dinyatakan MERDEKA! Perubahan demi perubahan sudah terjadi sejak Soekarno, era kejatuhan Soeharto hingga masa lima tahun kepemimpinan SBY sekarang.
Di momen yang luar biasa ini, tidak ada salahnya kita membuka wawasan kita untuk melakukan sebuah perenungan terhadap Negara kita.

Bismillahirrahmanirrakhim…

Ingatkah anda akan tujuan Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945?
Negara Republik Indonesia memiliki 4 tujuan, yakni :
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

REALITAS!!

Kita pasti masih ingat bahwa Negara tidak berbuat banyak ketika para “pahlawan devisa” kita disiksa oleh majikannya, bahkan ketika ada TKI yang kembali ke Indonesia dalam keadaan hamil namun sudah tidak bernyawa, pemerintah masih adem ayem saja menyikapi hal ini. Lihat bagaimana usaha Pemerintah Philipina dulu dalam membela Madame Contemplation. Silakan bandingkan dengan usaha-usaha pemerintah kita dalam memberikan perlindungan terhadap “pahlwan devisa” kita yang tersandung perkara di luar negeri.
Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia selalu kurang maksimal dalam melindungi NKRI kita. Dengan mudahnya, kapal – kapal “Malingsia” masuk ke dalam perairan teritorial wilayah Indonesia dan mengeruk banyak sumber daya perikanan disana. Bahkan ironisnya, terjadi penembakan terhadap kapal – kapal patroli Indonesia yang dilakukan oleh kapal Malaysia di dalam wilayah teritorial Indonesia. Konyol kan??

Ketika banyak para gelandangan di pinggir jalan, pemerintah bukannya membuat rumah untuk menampung para gelandangan, tapi malah merazia dan menangkap mereka. Ironisnya lagi, pemerintah malah menggusur perumahan kumuh mereka dengan alasan mengganggu kenyamanan dan keindahan tata kota.
Bukan hanya itu, tentu tidak akan pernah hilang dari benak kita tentang peristiwa semburan lumpur LAPINDO yang menenggelamkan puluhan desa di porong Sidoarjo. Korban peristiwa ini pun semakin tidak jelas nasibnya dikarenakan tunggakan cash and carry masih belum dipenuhi secara keseluruhan oleh pemerintah. Inikah bentuk dari tujuan poin kedua, yakni memajukan kesejahteraan umum?

Kapitalisme pendidikan kian menjadi-jadi. Gedung sekolah telah lapuk dan bahkan tidak sedikit yang ambruk Bagaimana tidak? Anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20% selalu ditawar dan saat ini mau dimanipulasi dengan memasukkan gaji guru ke dalam anggaran pendidikan. Suatu hal yang harus ditolak! Biaya rutin pegawai pengajar akan dimasukkan dalam anggaran pendidikan? Sungguh Ironi..

Sebuah prestasi ditorehkan oleh Indonesia salah satunya tingkat korupsi yang masih tinggi. Sikap ‘tebang pilih’ masih dilakukan oleh negara dalam setiap penanganan kasus korupsi. Mereka yang tertangkap hanya koruptor yang tidak memiliki banyak harta serta kedudukan yang kuat. Sedangkan para gajah-gajah (baca= pejabat eksekutif) korup masih lalu lalang dalam pemerintahan. Dari aparat penegak hukum sendiri, belum ada inisiatif yang kuat untuk segera menangkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsiu maupun para koruptor. Bahkan kasus BLBI dan century sudah dianggap selesai, padahal kasus tersebut telah menyebabkan negara rugi ribuan triliun rupiah yang seyogyanya bisa digunakan untuk mensejahterakan rakyat!

Keamanan Negara dipertaruhkan! Terorisme kian berkembang. Mereka masih berkeliaran di sekitar kita dan menebar ancaman yang tidak main – main. Selain itu, berbagai kasus kriminalitas macam pembunuhan, perkosaan, pencurian, perampokan, terus menerus terjadi. Bahkan kita sampai bosan mendengar berbagai berita tentang kriminalitas di Indonesia. Karena tingginya kriminalitas di Indonesia, berita soal kriminalitas sampai dibuatkan acara tersendiri oleh beberapa stasiun TV swasta di Indonesia. Masih belum sadarkah kita dengan kondisi seperti ini?

Dalam wacana diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan – tujuan dari Negara Indonesia hanyalah seuah cita – cita yang terangkai dalam frasa kata yang indah dan sempurna.
Jika demikian, sebuah pertanyaan besar muncul, MASIH ADAKAH INDONESIA?

Tentu saja dalam hal ini, saya berani menjawab dengan teriak lantang bahwa INDONESIA MASIH ADA!!

Buktinya adalah INDONESIA masih memiliki pemuda - pemudi yang merdeka dalam berpikir dan berpendapat! Jangan remehkan hal itu! Ingatlah akan peristiwa tahun 1998 dimana para aliansi mahasiswa menggulingkan sebuah rezim kepemerintahan.
Bagaimana jika kembali bersatu namun dalam konteks dan kondisi yang berbeda. Saya rasa bukan suatu hal yang tidak mungkin jika INDONESIA akan kembali besar dalam masa kejayaannya. Tidak terlambat untuk itu kawan! Mari kita mulai sebuah pergerakan pembaharuan untuk Indonesia tercinta demi masa depan yang lebih cerah bagi anak cucu kita.

Bangsa ini butuh revolusi, bukan reformasi. Bangsa ini lebih membutuhkan perubahan daripada hanya sekedar ’penggantian’. Reformasi bukanlah revolusi. Reformasi hanya mengagendakan sebuah perubahan kecil guna menyesuaikan dengan apa yang terjadi di sekitar. Sementara revolusi menuntut semua perubahan dari hal yang paling kecil sampai yang terbesar. Lagipula dengan bertahannya para pewaris Orde Baru dalam jajaran pemerintahan hanya membuat pemerintah seperti para penari Orde Baru yang bertopeng ’Reformasi’. Satjipto Rahardjo, sosiolog hukum dan guru besar dari Universitas Diponegoro Semarang dalam sebuah makalahnya mengatakan ”Sebuah rezim tidak sama sekali diambrukkan karena masih dibiarkannya ‘orang lama’ ikut berperan dalam wilayah dan jabatan politik”

”ketika rakyat semakin tertindas dan tertekan, maka itulah awal mula revolusi”

HIDUP MAHASISWA
HIDUP RAKYAT INDONESIA


 
JAYALAH INDONESIA KU !!!

4 komentar:

  1. Th itu berarti Tahun atau Th itu berarti urutan dalam bahasa Inggris (Sixty Fifth)

    BalasHapus
  2. selamat merayakn kemedekaan bagi yang merayakannya :)

    BalasHapus
  3. sedikitnya postingan ini ada kaitannya dgn postingan yg sobat kunjungi, sehingga saya sepaham dgn pendapat sobat. bukan hanya Negaranya, tetapi tiap individunya pun harus mampu bersikap u/ Lbh baik dLm mendukung kebijakan Pemerintah dgn kritisi dan soLusi yg signifikan di masing2 bidangnya. begitupun untuk penghidupan masing2 individu dLm mengisi kemerdekaan ini.

    BalasHapus
  4. @ John Tero : Saya dengan jelas menuliskan tahun dan bukan th. Dan itu berarti secara jelas menyatakan tahu

    @Muhammad Taqi : Merayakan dengan sebuah pemikiran dan solusi. Bukan malam tirakatan yang disajikan tumpeng! ^_^ M.E.R.D.E.K.A!

    @om rame : sip! Kita tidak boleh terus menuntut, tapi ada kalanya kita juga harus turut menjadi pelaku! Selan itu, kita juga harus memberikan award kepada pemerintah jikalau pemerintah melakukan sebuah hal yang benar. Bukan hanya cemoohan yang terus mengalir kepada pemerintah.
    MERDEKA!

    BalasHapus